PROFIL sekretaris
TUGAS POKOK
Menyiapkan bahan perumusan kebijakan di bidang rencana kerja, monitoring dan evaluasi, administrasi kepegawaian, umum, pengelolaan keuangan dan aset serta bertanggung jawab memimpin pelaksanakan seluruh kegiatan pelayanan dan administrasi di lingkungan dinas.
FUNGSI
- Penyusunan rencana kerja di lingkungan sekretariat;
- Pengendalian pelaksanaan kegiatan dan program di lingkungan dinas;
- Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan di bidang rencana kerja, monitoring dan evaluasi, umum dan aparatur serta pengelolaan keuangan dan aset;
- Pengkoordinasian dan fasilitasi terhadap penyusunan rencana kerja di lingkungan dinas;
- Pemberian dukungan pelayanan administrasi dan aparatur serta keuangan dan aset di lingkungan dinas;
- Penyelarasan dan kompilasi penyusunan rencana kerja di lingkungan dinas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan dinas;
- Pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Dinas berkenaan dengan tugas dan fungsi di bidang sekretariat;
- Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan dinas; dan
- Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
MEMBAWAHI
- Subbagian Perencanaan
- Subbagian Umum dan Kepegawaian
- Subbagian Keuangan