PROFIL kabid_yancapil
TUGAS POKOK
Penyiapan bahan dan perumusan kebijakan teknis, fasilitasi, koordinasi serta pembinaan teknis di bidang kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, perubahan status anak dan pewarganegaraan.
FUNGSI
- Penyusunan program kerja di Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil;
- Penyusunan perencanaan pelayanan pencatatan sipil;
- Perumusan kebijakan pencatatan sipil;
- Pelaksanaan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan pelayanan pencatatan sipil;
- Pelaksanaan pelayanan pencatatan sipil;
- Pelaksanaan penerbitan dokumen pencatatan sipil;
- Pelaksanaan pendokumentasian hasil pelayanan pencatatan sipil;
- Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pencatatan sipil; dan
- Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
MEMBAWAHI
- Seksi Kelahiran dan Kematian
- Seksi Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Pewarganegaraan