PROFIL PIMPINAN

  • Home
  • Tentang Kami
  • KEPALA DINAS

PROFIL KEPALA DINAS

TUGAS POKOK

Memimpin, merumuskan, mengkoordinasikan, membina, mengarahkan, menyelenggarakan, mengevaluasi dan pelaporan kegiatan dinas di bidang Kependudukan dan pencatatan sipil sesuai peraturan perundang-undangan.

FUNGSI

  1. Perumusan kebijakan di bidang administrasi Kependudukan dan pencatatan sipil;
  2. Pelaksanaan kebijakan di bidang administrasi Kependudukan dan pencatatan sipil;
  3. Pembinaan dan mengarahkan kegiatan di bidang administrasi Kependudukan dan pencatatan sipil;
  4. Penyelenggaraan kegiatan di bidang administrasi Kependudukan dan pencatatan sipil;
  5. Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi dinas;
  6. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan terhadap penyelenggaraan kegiatan di bidang administrasi Kependudukan dan pencatatan sipil;
  7. Pemberian saran dan pertimbangan kepada Bupati berkenaan dengan perumusan kebijakan di bidang administrasi Kependudukan dan pencatatan sipil; dan
  8. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.